KALIANDA — Apel mingguan di Lapangan Korpri itu diikuti jajaran ASN Pemkab Lampung Selatan, mulai pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, PNS, PPPK, hingga jajaran Perumda Air Minum Tirta Jasa (Perseroda). Darmawan menyampaikan amanat Bupati Egi di hadapan seluruh peserta apel.
Dalam amanatnya, Bupati Egi meminta setiap kepala perangkat daerah mengevaluasi capaian kinerja untuk mengidentifikasi hambatan yang membuat program belum sesuai target. Jajaran diminta tidak menunda pekerjaan hingga mendekati akhir tahun anggaran.
Program Harus Terukur dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Darmawan menegaskan seluruh program mesti dijalankan dengan standar yang jelas. Anggaran yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya habis terserap.
"Pastikan seluruh program terlaksana secara terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Darmawan saat menyampaikan amanat Bupati.
Disiplin ASN dan Pengaduan Warga Jadi Sorotan
Selain percepatan program, Bupati Egi menyoroti disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di kalangan ASN. Menurutnya, kinerja pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana.
Keberhasilan pemerintah, kata dia, harus tercermin dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ASN diminta tidak mempersulit warga dan tidak mengabaikan pengaduan.
"Jangan persulit masyarakat, jangan abaikan pengaduan, dan jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban. Keberhasilan pemerintah bukan diukur dari banyaknya kegiatan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat," kata Darmawan.
Ego Sektoral Diminta Dihilangkan
Percepatan pembangunan diminta berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Penyelesaian program di penghujung tahun anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada target administratif.
Seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan diajak memperkuat kebersamaan dan menghilangkan ego sektoral. Setiap perangkat daerah diminta bertanggung jawab menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Instruksi ini menjadi penanda bagi perangkat daerah yang capaiannya masih di bawah target. Evaluasi kinerja dan percepatan program akan menentukan apakah serapan anggaran 2026 benar-benar berujung pada manfaat bagi warga Lampung Selatan.