Pencarian

PHK Singapura Capai 4.800 Orang pada Kuartal III 2026, Tertinggi Sejak 2020

Sabtu, 31 Oktober 2026 • 12:39:01 WIB
PHK Singapura Capai 4.800 Orang pada Kuartal III 2026, Tertinggi Sejak 2020
Kementerian Tenaga Kerja Singapura mencatat 4.800 pekerja terkena PHK pada Kuartal III 2026.

LAMPUNG — Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mencatat 4.800 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Kuartal III 2026, naik 3,9% dari 4.620 orang pada kuartal sebelumnya. Angka itu menjadi level PHK tertinggi sejak akhir 2020 di tengah gelombang restrukturisasi perusahaan. Meski begitu, tingkat PHK tetap stabil di 2 orang per 1.000 pekerja.

Data yang dirilis pada 30 Oktober 2026 itu menunjukkan tekanan di pasar tenaga kerja Negeri Singa belum sepenuhnya reda. Restrukturisasi bisnis disebut MOM sebagai faktor utama di balik kenaikan PHK, seiring ketidakpastian ekonomi global dan perubahan teknologi yang mengubah lanskap industri.

Sektor Jasa Menyumbang Lebih dari 80% Pengurangan Tenaga Kerja

Beban terbesar datang dari sektor jasa, yang menyumbang lebih dari 80% dari total pengurangan tenaga kerja. Segmen yang paling terpukul adalah yang berorientasi ke pasar eksternal, seperti informasi dan komunikasi, jasa keuangan, serta manufaktur.

Pola itu mencerminkan kerentanan sektor-sektor yang bergantung pada permintaan luar negeri. Ketika ekonomi global melambat dan perusahaan menyesuaikan struktur biaya, posisi di lini bisnis yang terekspos pasar ekspor jadi yang pertama dipangkas.

Pasar Tenaga Kerja Masih Tumbuh, tapi Tidak Merata

Di sisi lain, pasar tenaga kerja Singapura belum kehilangan momentum. Total lapangan kerja bertambah 27.700 posisi pada Kuartal III 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan 11.400 posisi pada kuartal sebelumnya dan 25.100 posisi pada periode yang sama tahun 2025.

Penambahan itu terutama didorong tenaga kerja nonpenduduk di sektor konstruksi dan manufaktur. Sementara penyerapan tenaga kerja penduduk Singapura terkonsentrasi pada jasa esensial dan pelayanan publik, dua area yang relatif tahan terhadap gejolak permintaan eksternal.

Peringatan MOM soal Kelemahan yang Perlu Dipantau

MOM tidak menutup mata pada sinyal pelemahan di balik angka pertumbuhan tersebut. Kementerian menilai kenaikan PHK perlu dicermati meski secara keseluruhan pasar tenaga kerja masih berkembang.

"Kenaikan ini, bersamaan dengan meningkatnya jumlah aktual PHK, menunjukkan munculnya kelemahan di sejumlah bagian pasar tenaga kerja yang perlu dipantau secara ketat, meskipun secara keseluruhan pasar tenaga kerja masih terus berkembang," kata MOM dikutip dari The Straits Times.

Apa Artinya bagi Pekerja dan Perusahaan di Singapura

Bagi pekerja, kombinasi PHK yang naik dan pertumbuhan lapangan kerja yang didominasi tenaga nonpenduduk menandakan persaingan di segmen tertentu makin ketat. Posisi di jasa keuangan, teknologi informasi, dan manufaktur berorientasi ekspor perlu diwaspadai.

Bagi perusahaan, gelombang restrukturisasi ini menjadi sinyal bahwa efisiensi biaya dan adaptasi teknologi masih jadi prioritas. Perusahaan yang lambat menyesuaikan struktur akan menghadapi tekanan serupa pada kuartal-kuartal berikutnya.

Tingkat PHK yang stabil di 2 per 1.000 pekerja memang memberi ruang bagi pasar tenaga kerja untuk tidak panic. Namun arah tren tiga bulan terakhir menunjukkan bahwa ketahanan itu sedang diuji, terutama di sektor-sektor yang paling terhubung dengan ekonomi global.

Follow www.lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbis.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks