Pencarian

Beraksi Bak Pekerja Proyek, 29 Pelaku Sindikat Curi Kabel Telkom di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Rabu, 01 Juli 2026 • 13:07:01 WIB
Beraksi Bak Pekerja Proyek, 29 Pelaku Sindikat Curi Kabel Telkom di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Polisi meringkus 29 pelaku sindikat pencurian kabel Telkom di Lampung Timur.

BANDAR LAMPUNG — Polisi menangkap 29 orang yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di Kabupaten Lampung Timur. Aksi mereka terungkap saat beroperasi di Jalan Raya Sekampung, Kecamatan Sekampung, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, membenarkan pengungkapan kasus ini. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyidikan.

Modus Operandi: Berpura-pura Garap Proyek Jalan

Sindikat ini menjalankan aksinya dengan modus yang terbilang canggih. Mereka terlebih dahulu mencari titik kabel menggunakan alat pendeteksi logam (locator). Setelah lokasi ditemukan, para pelaku memasang traffic cone di sepanjang jalan, seolah-olah sedang mengerjakan proyek resmi.

"Mereka membagi tugas dengan rapi. Ada yang menggali tanah, mengatur arus lalu lintas, mengawasi situasi, hingga mengoperasikan kendaraan pengangkut," ujar Indra dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Setelah kabel berhasil dijangkau, kedua ujungnya dipotong lalu ditarik menggunakan truk dengan bantuan rantai hingga terlepas dari dalam tanah. Lubang galian kemudian ditutup kembali sebelum mereka pindah ke titik berikutnya.

Diduga Dikendalikan Seorang Perempuan Berinisial DA

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada seorang perempuan berinisial DA alias Tuti sebagai otak di balik operasi ini. Polisi menduga DA berperan sebagai pihak yang menyuruh para pelaku di lapangan.

Struktur sindikat ini cukup terorganisir. Selain DA, polisi mengidentifikasi adanya seorang pengawas, seorang mandor, sejumlah pengatur lalu lintas, sopir kendaraan operasional, hingga belasan pekerja lapangan yang bertugas menggali dan mengangkut kabel.

Barang Bukti: 2 Ton Kabel Tembaga dan Alat Berat Disita

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Total sekitar 2 ton kabel tembaga diamankan, bersama dengan tiga unit truk, satu mobil pikap, dua mobil penumpang, dan satu sepeda motor.

Polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku, antara lain dua unit jack hammer, dua genset diesel, dua alat stamper, puluhan cangkul, linggis, belencong, traffic cone, rantai, hingga kabel gulung.

"Para pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP. Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang lebih luas," tegas Dirreskrimum Polda Lampung.

Bagikan
Sumber: lampung.idntimes.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks