BANDAR LAMPUNG — Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan laporan harian Direktorat Lalu Lintas pada Kamis (29/10/2026). Dari 14 kejadian kecelakaan, tercatat satu orang meninggal dunia, sembilan luka berat, dan sepuluh luka ringan. Kerugian material mencapai Rp12.400.000.
Sebaran kecelakaan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dengan lima kejadian. Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Tengah masing-masing dua kejadian.
Masing-masing satu kejadian tercatat di wilayah hukum Polres Metro, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, dan Mesuji.
Penindakan Turun, ETLE Naik 34,62 Persen
Di bidang penegakan hukum, Polda Lampung mencatat 35 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 13 tilang non-ETLE. Teguran kepada pengguna jalan mencapai 2.161, sehingga total penindakan dan teguran 2.209.
Angka itu turun 26,29 persen dibanding Operasi Patuh Krakatau 2025. Penindakan tilang non-ETLE turun tajam 97,25 persen, sementara penindakan ETLE justru naik 34,62 persen.
Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan operasi tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan represif secara humanis serta profesional.
7.662 Kegiatan Edukasi Publik Digelar
Pada bidang preemtif, penyuluhan tertib berlalu lintas tercatat 945 kegiatan dan pembinaan penyuluhan publik 769 kegiatan. Keselamatan transportasi 427 kegiatan, pelatihan berkendara 125 kegiatan, dan kampanye keselamatan 490 kegiatan.
Publikasi jalur mencapai 1.327 kegiatan dan klarifikasi informasi 130 kegiatan. Edukasi publik tercatat 7.662 kegiatan, sedangkan edukasi melalui media 1.875 kegiatan.
Yuni menyebut peningkatan kegiatan edukasi dan sosialisasi dibanding Operasi Patuh Krakatau 2025 menjadi salah satu capaian hari keempat.
4.029 Patroli Terpadu dan Pemeriksaan Kendaraan
Upaya preventif dijalankan lewat 4.029 kegiatan patroli terpadu. Penempatan personel tercatat 395 kegiatan, skrining pengemudi 55 kegiatan, pemeriksaan kendaraan 47 kegiatan, dan pemeriksaan kelaikan kendaraan 48 kegiatan.
Kegiatan lain mencakup pelatihan operator, survei lokasi dan infrastruktur, penanganan hambatan, rekayasa arus lalu lintas, pemberian peringatan bahaya, hingga penanganan gangguan lalu lintas.
Yuni mengimbau masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan kendaraan laik jalan. Polda Lampung berharap disiplin berlalu lintas meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di seluruh Provinsi Lampung dapat ditekan.