BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah Lampung tidak hanya menyiagakan personel di darat, tetapi juga memperketat pengawasan di perairan Selat Sunda. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) kini meningkatkan frekuensi patroli untuk memantau aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau sekaligus menyisir nelayan yang nekat melaut terlalu dekat dengan kawasan bahaya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, masyarakat, wisatawan, dan nelayan dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah. Imbauan ini sesuai rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM yang menaikkan status gunung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
"Personel Polair terus melakukan patroli dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Kami juga mengingatkan nelayan agar tidak melaut terlalu dekat dengan kawasan gunung demi keselamatan bersama," ujar Yuni, Sabtu (4/7/2026).
Yuni mengungkapkan, Posko Bencana Alam sebenarnya telah berdiri di Mapolda Lampung dan seluruh polres sejak sebelum status siaga ditetapkan. Namun, dengan naiknya level ancaman, Satgas Aman Nusa diaktifkan secara penuh agar koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan TNI bisa berjalan lebih cepat dan terpadu.
"Seiring meningkatnya status Gunung Anak Krakatau menjadi Level III, kami mengaktifkan Satgas Aman Nusa agar respons terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kondisi yang memerlukan penanganan," kata Yuni.
Keputusan menaikkan status Gunung Anak Krakatau diambil setelah data pemantauan menunjukkan lonjakan signifikan. Badan Geologi mencatat peningkatan gempa vulkanik, deformasi tubuh gunung, serta emisi gas sulfur dioksida (SO?) yang terus meninggi. Erupsi kecil pun sempat terekam dalam beberapa hari terakhir.
Yuni meminta warga tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau hanya mengikuti perkembangan resmi dari Badan Geologi, BMKG, atau pemerintah daerah setempat.
"Yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Ikuti setiap informasi resmi dari pemerintah dan patuhi seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujarnya.