Pencarian

Istri Korban Kecelakaan di Pesawaran Masih Ditagih Angsuran, Berharap OTO Finance Pringsewu Kembalikan BPKB

Selasa, 27 Oktober 2026 • 17:31:01 WIB
Istri Korban Kecelakaan di Pesawaran Masih Ditagih Angsuran, Berharap OTO Finance Pringsewu Kembalikan BPKB
Indah menunjukkan dokumen terkait kredit sepeda motor almarhum suaminya yang masih berjalan.

PRINGSEWU — Indah mengaku masih menerima tagihan kredit sepeda motor milik almarhum suaminya. Persoalan klaim asuransi jiwa yang belum tuntas membuat keluarga menanggung sisa utang sekaligus kehilangan dokumen jaminan kendaraan.

Menurut Indah, proses pencairan klaim di Asuransi Sinar Mas terkendala dokumen SIM almarhum yang hilang. Keluarga sudah melampirkan surat laporan kehilangan SIM, tetapi pihak asuransi masih meminta data dari Samsat tempat SIM diterbitkan sebagai syarat pencairan.

Klaim Tertahan karena SIM Hilang, Data Samsat Diminta

Indah menyebut kendala dokumen itu menjadi penghambat utama penyelesaian kredit. Tanpa klaim asuransi, status utang almarhum tetap dianggap berjalan.

"Saya sebagai istri dari almarhum sangat berharap kepada pihak OTO Finance Pringsewu ataupun Sinar Mas bisa berbelas kasih terhadap keadaan saya, karena hingga hari ini saya masih ditagih dan masih harus menyelesaikan sisa hutang almarhum," kata Indah kepada Media ini, Selasa (27/10/2026).

Ia berharap asuransi memberi solusi atas dokumen yang hilang. Keluarga juga meminta perusahaan pembiayaan mempertimbangkan kondisi mereka setelah kehilangan suami.

OTO Finance: BPKB Baru Kembali Setelah Klaim Selesai

Perwakilan OTO Finance Pringsewu, Daul, bersama Kepala Kolektor Edwin, menyatakan BPKB kendaraan baru dapat dikembalikan setelah proses klaim asuransi jiwa almarhum selesai. Keduanya menegaskan kewajiban kredit tetap berjalan dan angsuran harus tetap dibayarkan selama klaim belum tuntas.

Pernyataan itu menempatkan keluarga almarhum pada posisi menunggu. Di satu sisi tagihan terus berjalan, di sisi lain dokumen jaminan belum bisa diambil.

Belum Ada Kepastian dari Asuransi Sinar Mas

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari Asuransi Sinar Mas mengenai alternatif dokumen pengganti SIM yang hilang. Kepastian waktu penyelesaian klaim juga belum disampaikan.

Keluarga almarhum masih menunggu kejelasan soal dua hal sekaligus: pencairan klaim asuransi dan pengembalian BPKB sepeda motor yang menjadi jaminan kredit.

Follow www.lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampungmonitor.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks