METRO — Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan memimpin langsung upacara kenaikan pangkat bagi 48 personelnya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pangkat baru bukan sekadar hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab lebih besar.
“Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres di hadapan para peserta upacara.
Dari total 48 personel, satu orang naik pangkat dari IPTU ke AKP. Sebanyak 15 personel lainnya naik dari AIPDA ke AIPTU, dan 21 personel dari BRIPKA ke AIPDA. Sisanya, tujuh personel naik dari BRIGPOL ke BRIPKA, satu dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta tiga personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
Kenaikan pangkat reguler ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Kapolres menyebut seluruh personel yang naik pangkat telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa dinas, serta menunjukkan loyalitas dan disiplin dalam tugas.
AKBP Hangga Utama Darmawan menekankan bahwa momentum ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh anggota Polres Metro. Ia berharap para personel yang naik pangkat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.
Ia juga mengucapkan selamat kepada personel dan keluarga yang telah mendukung selama menjalankan tugas kedinasan. Kapolres berharap pengabdian terbaik terus diberikan untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta menjaga nama baik institusi Polri.
Upacara berlangsung dengan khidmat. Kapolres menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.
Seluruh personel yang naik pangkat diharapkan mampu mengemban tanggung jawab baru dengan penuh dedikasi. Institusi menilai kenaikan pangkat reguler ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.