Pencarian

BPKAD Bandar Lampung Targetkan 11 Aset Bermasalah Tuntas Akhir 2026, Termasuk Terminal Tipe A

Kamis, 02 Juli 2026 • 15:38:31 WIB
BPKAD Bandar Lampung Targetkan 11 Aset Bermasalah Tuntas Akhir 2026, Termasuk Terminal Tipe A
BPKAD Bandar Lampung menargetkan penyelesaian status 11 aset daerah bermasalah hingga akhir 2026.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui BPKAD mengejar penyelesaian administrasi 11 aset daerah yang status kepemilikannya masih belum jelas. Target penyelesaian seluruhnya ditetapkan pada akhir 2026, setelah sebelumnya DPRD menyoroti persoalan ini dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Aset-aset Itu Milik Siapa?

Zaki Irawan menegaskan bahwa aset-aset yang disorot bukan tercatat atas nama pribadi. Sebagian besar masih berada di bawah kewenangan instansi lain, seperti Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PTPN.

"Semua sudah kami jawab ke BPK. Jadi bukan aset atas nama pribadi. Ada yang statusnya milik KAI, PTPN, dan Kementerian Perhubungan. Saat ini seluruhnya sedang dalam proses penyelesaian," kata Zaki, Kamis (2/7/2026).

Nasib Terminal Tipe A dan Aset Lainnya

Salah satu aset yang masih dalam proses adalah terminal tipe A, yang pengelolaannya telah dialihkan ke pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemkot kini mengupayakan mekanisme pinjam pakai maupun hibah agar aset tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Selain terminal, sejumlah aset lain juga masih dalam proses penertiban administrasi karena dokumen pendukung pada masa lalu belum lengkap.

"Sebagian besar sudah clear. Ada yang sedang kami urus menjadi aset Pemkot, ada juga yang kemungkinan menggunakan skema pinjam pakai karena aset tersebut tetap milik pemerintah. Yang penting tidak hilang, hanya pengelolaannya saja yang disesuaikan," ujarnya.

Apa Kata DPRD?

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi, sebelumnya meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan ini. Ia menilai status aset yang belum jelas berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Sorotan itu disampaikan Endang saat rapat paripurna pembahasan Raperda tentang LPJ Wali Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.

Target 2026: Optimistis Tuntas

Meski masih ada sejumlah kendala administrasi, Zaki optimistis seluruh proses dapat diselesaikan tahun ini. "InsyaAllah akhir tahun ini seluruh proses sudah selesai," tegasnya. BPKAD terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, KAI, dan PTPN, untuk mempercepat penyelesaian status kepemilikan aset-aset tersebut.

Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks