Pencarian

Masa Jabatan 20 Tahun Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Disorot, DPRD Lampung Minta Disdik Segera Copot

Rabu, 01 Juli 2026 • 17:51:31 WIB
Masa Jabatan 20 Tahun Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah Disorot, DPRD Lampung Minta Disdik Segera Copot
Anggota DPRD Lampung minta Disdikbud copot Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah yang menjabat 20 tahun.

BANDAR LAMPUNG — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, secara terbuka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil tindakan tegas. Permintaan itu disampaikan terkait posisi Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah yang disebutnya sudah terlalu lama dijabat oleh orang yang sama.

Menurut Putra Jaya, Sungkowo Titis WH telah menempati posisi kepala sekolah sejak 2005. Jika dihitung hingga saat ini, masa pengabdiannya sudah melampaui dua dekade atau setara lebih dari lima periode kepemimpinan.

Aturan Baru Batasi Kepala Sekolah Maksimal Dua Periode

Putra Jaya merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi yang mulai berlaku pada 8 Mei 2025 itu secara tegas membatasi masa penugasan guru sebagai kepala sekolah.

"Aturan baru membatasi masa penugasan kepala sekolah paling lama dua periode. Satu periode berlangsung empat tahun, jadi maksimal hanya delapan tahun," kata Putra Jaya, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap kepala sekolah juga wajib menjalani evaluasi kinerja setiap tahun. Dengan aturan tersebut, masa jabatan Sungkowo dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Regenerasi Kepemimpinan Sekolah Dinilai Mendesak

Putra Jaya mempertanyakan mengapa jabatan kepala sekolah bisa bertahan lebih dari lima periode, sementara jabatan politik seperti kepala daerah dan presiden dibatasi hanya dua periode. "Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan kepala sekolah menjadi jabatan seumur hidup," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah lama menjadi sorotannya. Saat masih bertugas di Komisi II DPRD Lampung pada 2014, kritik serupa pernah ia sampaikan ke publik. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.

Politikus dari daerah pemilihan Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji itu menilai tidak ada lagi alasan untuk membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Apalagi, kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kini sudah sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Lampung.

"Saya meminta Dinas Pendidikan meninjau persoalan ini. Apakah memang tidak ada SDM lain yang layak? Mengapa aturan yang ada seolah dilanggar?" pungkasnya.

Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks