BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung menilai pelestarian cagar budaya dapat menjadi motor penggerak sektor pariwisata dan perekonomian warga. Langkah ini akan dimulai dengan penelusuran ulang sejarah kota serta pendataan bangunan dan peninggalan bernilai sejarah yang layak diusulkan sebagai cagar budaya.
Asisten I Bidang Kesejahteraan Pemkot Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, pihaknya akan menelusuri kembali sejarah Bandarlampung dan mengidentifikasi bangunan maupun peninggalan yang masih memiliki nilai sejarah.
"Tentunya kami akan memberikan dukungan terhadap pengembangan kawasan-kawasan bersejarah sebagai destinasi wisata yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan," kata Wilson di Bandarlampung, Selasa.
Saat ini, Pemkot Bandarlampung telah mengusulkan rumah bersejarah Daswati sebagai cagar budaya. Rumah ini dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi perjalanan Kota Tapis Berseri.
Selain itu, Tim Cagar Budaya Kota Bandarlampung akan melakukan pendataan ulang terhadap berbagai situs dan aset bersejarah lain yang tersebar di wilayah kota.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan situs-situs yang memiliki nilai sejarah penting bagi Kota Bandarlampung," ujar Wilson.
Wilson menegaskan, pengembangan kawasan bersejarah sebagai destinasi wisata tidak hanya soal pelestarian budaya. Sektor ini diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Kalau pariwisata berjalan dan budaya tetap terjaga, tentu dampaknya akan terasa bagi masyarakat. Bahkan perputaran ekonomi meningkat dan UMKM juga akan ikut berkembang," katanya.
Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan ke kawasan cagar budaya akan menciptakan efek berganda. Mulai dari bertambahnya permintaan produk UMKM, jasa akomodasi, hingga kuliner lokal yang ikut terdongkrak.
Berikut langkah yang telah dan akan dilakukan Pemkot Bandarlampung dalam mengembangkan cagar budaya:
Dengan langkah ini, Pemkot berharap sektor pariwisata berbasis sejarah bisa tumbuh dan memberikan manfaat langsung bagi warga Bandarlampung.