LAMPUNG — Pertamina belum mengubah harga jual BBM untuk semua jenis produk, baik yang disubsidi pemerintah maupun yang nonsubsidi. Artinya, harga Pertalite dan Biosolar subsidi masih sama seperti dua pekan sebelumnya, begitu pula dengan Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Perbedaan tarif antardaerah terjadi karena setiap provinsi menerapkan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda. Di enam provinsi utama—DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur—harga Pertamax masih dipatok Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, untuk produk nonsubsidi lainnya di wilayah yang sama, Pertamax Turbo dijual Rp 20.750 per liter. Pertamax Green 95 seharga Rp 17.000 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex dibanderol Rp 24.800 per liter.
Selain Pulau Jawa, sejumlah daerah juga memiliki tarif yang berbeda. Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung masuk dalam satu kelompok harga. Sementara Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau berada di kelompok lainnya.
Ada pula zona khusus seperti FTZ Sabang dan FTZ Batam yang memiliki kebijakan harga berbeda. Kawasan Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur juga masuk dalam satu kelompok. Demikian pula dengan provinsi-provinsi di Kalimantan—Barat, Tengah, Timur, Selatan, dan Utara—yang masing-masing memiliki besaran tarif sendiri.
Perbedaan ini murni dipengaruhi komponen PBBKB yang ditetapkan pemerintah provinsi setempat. Semakin tinggi persentase pajak yang dikenakan, semakin mahal harga BBM nonsubsidi di SPBU. Bagi pengendara yang sering bepergian antarprovinsi, selisih harga ini bisa terasa signifikan, terutama untuk pembelian dalam jumlah besar.
Pertamina belum memberikan pernyataan resmi mengenai kapan harga akan kembali dievaluasi. Namun, mengingat penyesuaian terakhir dilakukan pada 10 Juni 2026, masyarakat bisa memantau pengumuman resmi di situs atau aplikasi MyPertamina untuk mengetahui perubahan selanjutnya.